Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Moderasi Beragama
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran guru PAI dalam menanamkan moderasi beragama pada peserta didik di SMAN 10 Semarang dan faktor pendukung dan penghambat dalam menanamkan moderasi beragama di SMAN 10 Semarang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran guru PAI dalam menanamkan moderasi beragama pada peserta didik secara umum telah melaksanakan perannya dengan sangat baik melalui pembelajaran dikelas maupun pembiasaan disekolah. Hal ini terlihat dari indikator-indikator peran guru sebagai pendidik, informator, motivator, dan inspirator dalam menanamkan moderasi beragama kepada peserta didik. Namun demikian, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Adapun faktor pendukungnya adalah adanya program sekolah damai, kebijakan sekolah, maupun kegiatan pembiasaan moderasi beragama yang ada disekolah, sementara itu faktor penghambatnya berasal dari luar lingkungan sekolah.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
[1] Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, “No Title.”
[2] A. B. Tjahjono et al., Pendidikan Agama Islam dalam Bingkai Budaya Akademik Islami (BUDAI). CV. Zenius Publisher, 2023.
[3] Kementerian Agama RI, Moderasi beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019.
[4] S. AR, “Peran Guru Agama dalam Menanamkan Moderasi Beragama,” Al-Irfan, vol. 3, pp. 37–51, 2020.
[5] R. A. Mussafa, “Konsep Nilai-Nilai Moderasi dalam Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Pendidikan Agama Islam (Analisis al-Qur’an Surat al-Baqarah 143),” Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2018.
[6] Masturaini, “Penanaman Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Pondok Pesantren (Studi Pondok Pesantren Shohifatusshofa NW Rawamangun Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara),” Institut Agama Islam Negeri (IAIN) PALOPO, 2021.
[7] M. A. Yaqin, “Strategi Pembentukan Sikap Moderat Santri : Studi di Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Pasuruan,” UIN Sunan Ampel Surabaya, 2015.
[8] D. Satori and A. Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabelta, 2013.
[9] M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldana, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3th ed. New Delhi: SAGE Publications, 2013.
[10] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2010.
[11] M. U. Usman, Menjadi Guru Profesional, Cet. 27. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.