Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Muatan Lokal di SMP Al Huda Genuk Semarang

Main Article Content

Muhammad Idris Muzakki

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) muatan lokal di SMP Al-Huda Genuk Semarang, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta faktor pendukung dan penghambatnya. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya kurikulum muatan lokal sebagai upaya membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai keislaman yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah kepala sekolah, guru PAI, dan peserta didik. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum PAI muatan lokal di SMP Al-Huda melibatkan kolaborasi antara pihak sekolah, guru, siswa, dan masyarakat, dengan dasar filosofis nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits. Kurikulum muatan lokal yang dikembangkan meliputi kegiatan Baca Tulis Al-Qur'an (BTQ), hafalan Juz 'Amma, dan pembelajaran kesenian Islami seperti rebana. Faktor pendukung dalam pengembangan kurikulum ini adalah dukungan penuh dari kepala sekolah, semangat guru, dan antusiasme siswa. Adapun faktor penghambatnya meliputi keterbatasan sarana prasarana dan kurangnya sumber daya pengajar yang spesifik di bidang muatan lokal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi sekolah-sekolah lain dalam mengembangkan kurikulum PAI berbasis muatan lokal, serta memberikan kontribusi terhadap upaya pelestarian nilai-nilai keislaman dan budaya lokal dalam dunia pendidikan.

Article Details

Section
Articles

References

[1] P. R. INDONESIA, “Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,” 2006.

[2] A. Muflihin, “Integrasi kearifan lokal dan literasi digital dalam pendidikan Islam untuk menghadapi tantangan abad 21,” Al-Fikri: Jurnal Studi Dan Penelitian Pendidikan Islam, vol. 7, no. 1, pp. 56–67, 2024.

[3] Tarpan Sutarman, Kurikulum Dan Pebelajaran. CV Sarnu Untung, 2020.

[4] A. Muflihin and T. Makhshun, “Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Literasi Digital Siswa sebagai Kecakapan Abad 21,” Ta’dibuna, vol. 3, no. 1, pp. 91–103, 2020.

[5] M. Yunus Abu Bakar Dewi Zainul Alfi, “Study Kebijakan Tentang Kurikulum Pengembangan Muatan Lokal,” Rabbani: Jurnal Pendidikan Agama Islam, p. Hal: 2., 2021.

[6] U. Mutia, “Evaluasi Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Smp Di Kota Ponntianalk,” Sustainable, p. Hal: 361..

[7] Ismail Yakub, Ihya’ Alghozali. Jakarta, CV Faizan, 1986.

[8] RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA, TENTANG KURIKULUM MUATAN LOKAL. 2022.

[9] DDK Ani Rosidah, Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran. lovrinz publishing, 2023.

[10] Nana Syaodih Sukmadinata, “Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,” Bandung: Remaja Rosdakarya, p. hlm. 83., 1997.